Jum'at, 01/03/2024 16:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan pada Februari 2024 capai 2,75 persen.
“Tingkat inflasi tahunan pada Februari 2024 adalah 2,75 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,75 pada Februari 2023 menjadi 105,58 pada Februari 2024,” kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Inflasi terjadi di seluruh inflasi, dengan tingkat inflasi tertinggi terjadi pada Provinsi Papua Selatan sebesar 4,61 persen.
Kemudian, Provinsi Gorontalo dengan inflasi 3,73 persen, Bengkulu 3,68 persen, Kalimantan Timur 3,28 persen, Jawa Barat 3,09 persen, dan Nusa Tenggara Timur 3,01 persen.
Kritik untuk Pemerintahan Harus Objektif, Bukan Bermotif Politik
Kemensos-BPS Percepat Pembaruan DTSEN, Penyaluran Bansos Bakal Lebih Cepat
Emas Deflasi pada Maret Usai Inflasi 30 Bulan Berturut-turut
Adapun inflasi terendah terjadi di Papua Barat Daya dengan inflasi 1,81 persen.
Disusul oleh Kepulauan Bangka Belitung 1,86 persen, DKI Jakarta 2,12 persen, Sulawesi Barat 2,22 persen, Kalimantan Selatan 2,27 persen, dan Bali 2,98 persen.
Keyword : BPSInflasiBadan Pusat Statistik