Resmi, China Larang Nama Berbau Islam

Selasa, 25/04/2017 12:34 WIB

Xinjiang – Warga Muslim China kini tidak bisa sembarangan menamai anak mereka. Sebab, regulasi terbaru dari Negeri Tirai Bambu melarang penggunaan nama keislam-islaman bagi bayi. Jika kebijakan tersebut tidak diindahkan, maka orang tua harus bersiap-siap karena si anak tidak bisa mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan dan berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah selamanya.

Nama-nama seperti Islam, Quran, Saddam dan Mecca menjadi perhatian khusus dari pejabat dinas kependudukan setempat. Bahkan, pemerintah China bagian Xinjiang diketahui sudah menerapkan aturan ketat ini. Sebagaimana diketahui, 23 juta penduduk Xinjiang menganut agama Islam.

Dikutip dari The Guardian, penerapan aturan ini bukan tanpa sebab. Pemerintah menyalahkan kelompok ekstrim (red, ISIS) sebagai otak dari berbagai tindakan kekerasan di China yang menyebabkan ratusan korban tewas.

Sebelumnya, Muslim di wilayah Uighur menyampaikan keluhan atas kebijakan pemerintah yang membatasi kebebasan beragama. Pria muda dilarang keras memiliki jenggot, sedangkan wanita dilarang mengenakan jilbab.

“Kebijakan ini jelas menginjak-injak kebebasan beragama da berekspresi. Perang melawan ekstrimisme hanyalah kedok belaka,” tegas Direktur HAM China, Sophie Richardson, Selasa (25/4).

TERKINI
Belum Bisa ke Tanah Suci, Ini Amalan yang Pahalanya Setara Haji Teheran: Iran Siap Negosiasi Jika AS Cabut Blokade terhadap Iran Legislator Golkar: Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen Paling Proporsional Bersihkan Puing Rumah, Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Drone