Anggota DPR Sayangkan Pinjol Masuk Kampus: Fenomena Tidak Baik

Senin, 05/02/2024 17:27 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi, mengkritik penyediaan cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjaman online (pinjol) oleh kampus, terutama Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya,” ujar pria yang kerap disapa Yoyok Sukawi dalam keterangan resminya dikutip Senin (5/1).

Politikus Demokrat ini juga mengusulkan beberapa saran, seperti memberlakukan relaksasi pembayaran UKT bagi mahasiswa.

“Harusnya ada relaksasi. Seperti bisa dibayarkan berapa kali atau diliburkan dulu karena emang saat ini ekonomi masih sulit. Jangan anggap mahasiswa konsumen (pinjol), mereka ini pelajar masa depan bangsa,” tutur Yoyok.

“Selain itu perbanyak juga beasiswa seperti KIPK dan nanti saya akan mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai mitra kami di Komisi X,” imbuhnya.

Yoyok menerangkan, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) termaktub bahwa pinjaman bagi mahasiswa tidak boleh mengenakan bunga. "Jadi, jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga,” jelasnya.

Sebelumnya, ramai kabar kampus ITB berkolaborasi dengan Danacita agar memungkinkan mahasiswa bisa mencicil uang kuliah dalam 6 hingga 12 kali. Namun, cicilan tersebut ternyata memiliki bunga layanan pinjol.

 

TERKINI
Deretan Zodiak yang Terkenal Asyik Diajak Curhat, Kamu Juga? Waduh, Ini Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Stroke di Usia Muda Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas pada Hari Ini Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel