Jum'at, 26/01/2024 19:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 26 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.
"Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo, kami sampaikan memang betul ada kegatan KPk di sana dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Ali belum membeberkan identitas dari para pihak yang ditangakap KPK, karena proses pemeriksaan masih berjalan. Ali hanya menyebut OTT ini terkait pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi di Sidoarjo.
KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi
Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Bongkar Korupsi Febrie, Mayoritas Eks KPK
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Terkait Korupsi Febrie Adriansyah
"Ada beberapa pihak yang ditahan dan diamankan dan masih diproses penyelesaian kegiatan di maksud," ucap Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.