OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap 10 Orang dan Sita Uang

Kamis, 11/01/2024 16:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis 11 Januari 2024.

Para pihak yang dibekuk KPK ialah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, pejabat Pemkab Labuhanbatu, dan pihak swasta. Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang ditangkap dalam kegiatan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain menangkap 10 orang dimaksud, dikatakan Ali, tim KPK juga mengamankan bukti sejumlah uang tunai. Namun, ia tidak merinci nominal uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Ali juga belum mengungkap konstruksi perkara dimaksud. Saat ini, para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.

"Sehingga perkembangan dari kegiatan tangkap tangan ini tentu kami akan sampaikan berikutnya setelah memastikan seluruh proses dimaksud telah selesai," kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

TERKINI
Mengapa Hari Angin Sedunia Diperangati Setiap 15 Juni? Hari Kesadaran Kekerasan terhadap Lansia Sedunia 15 Juni, Ini Sejarahnya 15 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Klasemen Piala Dunia 2026: AS, Swiss, Skotlandia, dan Meksiko Memimpin