Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri

Selasa, 04/08/2026 17:13 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang menyebut telah terbit surat presiden (surpres) terkait penggantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (4/8).

Dia mengimbau, masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan hingga saat ini belum ada surpres mengenai pergantian Kapolri yang diterima DPR.

“Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” ujar Sahroni.

Dia menilai, belum ada urgensi untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, kinerja Kapolri selama hampir lima tahun terakhir cukup baik dalam memimpin institusi Polri.

“Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” katanya.

Pernyataan kedua pimpinan Komisi III DPR tersebut sekaligus membantah isu yang beredar mengenai adanya surat presiden terkait pergantian Kapolri. Hingga kini, DPR belum menerima surpres apa pun mengenai agenda tersebut.

 

 

 

TERKINI
Apa Mahar Terbaik dalam Pandangan Islam? Ganda Putra Indonesia Raih Tiga Gelar, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri 7 Perkara yang Membatalkan Salat Menurut Fikih