Kamis, 11/01/2024 16:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 11 Januari 2024.
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. Erik bersama sejumlah pihak lainnya diduga terlibat kasus suap.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT di Kabupaten Labuhanbatu. Selain para pihak yang ditangkap, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Anggota DPR: Korupsi Izin Tinggal Orang Asing Ancam Kedaulatan Negara
Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Izin SPPG Program MBG
Pimpinan DPR Ingatkan Pembantu Presiden Pegang Teguh Komitmen Antikorupsi
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Ghufron.
Namun Ghufro KPK belum mengungkap identitas para pihak yang dibekuk tersebut. Lembaga antikorupsi juga belum membeberkan nominal uang yang diamankan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. "Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.