Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Ditangkap KPK

Kamis, 11/01/2024 16:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 11 Januari 2024.

Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. Erik bersama sejumlah pihak lainnya diduga terlibat kasus suap.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT di Kabupaten Labuhanbatu. Selain para pihak yang ditangkap, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Ghufron.

Namun Ghufro KPK belum mengungkap identitas para pihak yang dibekuk tersebut. Lembaga antikorupsi juga belum membeberkan nominal uang yang diamankan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. "Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.

TERKINI
Kejaksaan Tunggu Laporan Hasil Penyidikan Kasus SGD Palsu Polres Tangsel Tata Cara Sholat Istisqo Lengkap dengan Niat dan Bacaannya Ini Lima Ayat Al-Qur`an yang Menggambarkan Hari Kiamat Tiga Doa agar Tidak Menyimpan Rasa Iri Kepada Sesama Muslim