Rabu, 19/04/2017 10:31 WIB
Jakarta - Komisi III DPR memaksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) memutar rekaman video pemeriksaan penyidik terhadap Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, rekaman itu demi nama baik KPK dan DPR. Dimana, penanggung jawab ada di pimpinan KPK, termasuk isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut sejumlah anggota DPR.
KPK Didesak Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo
Alexander Marwata Akui Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Soal Kasus Setnov
Eks Pimpinan KPK Benarkan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Karena Kasus Setnov
Keyword : Korupsi e-KTP Kasus e-KTP Seret DPR