Sudirman: Bansos jadi Alat Politik, Masuk Kategori Korupsi

Jum'at, 05/01/2024 22:05 WIB

Semarang, Jurnas.com - Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Sudirman Said secara tegas ingatkan Pemerintah untuk tidak gunakan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai alat politik untuk kepentingan suatu kelompok.

Hal itu, tegas Sudirman Said, sama saja dengan tindak korupsi.

Definisi yang paling mudah soal korupsi adalah saat kewenangan pada jabatan publik justru untuk kepentingan pribadi. Hal itu mengingatkan bahwa bansos itu merupakan hak rakyat.

"Jadi, kalau menggunakan bansos sebagai alat politik kelompok tertentu, by definition bisa masuk dalam kategori korupsi, hati-hati!" kata Mantan Menteri ESDM itu di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).

Sudirman mengatakan bahwa kekuasaan itu tidak selamanya kuat karena suatu hari nanti kekuasaan bakal usai.

Maka, kekuasaan harus memiliki iktikad baik dalam menjalankan pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.

"Kembalikan iktikad baik, kembalikan keinginan luhur. Tidak boleh kekuasaan untuk keperluan pribadi maupun keluarga," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

TERKINI
Hukum Mencuri karena Kelaparan, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Komisi X: Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese Luis Enrique Puji Mentalitas PSG Usai Lolos ke Semifinal Liga Champions Baleg DPR Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara