Rabu, 03/01/2024 19:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR H Yandri Susanto menegaskan bahwa Bansos yang diberikan oleh pemerintah merupakan hak rakyat. Sehingga dirinya meminta semua pihak untuk menghentikan berbagai upaya politisasi bansos.
"Bansos merupakah hak rakyat. Jangan karena urusan Pemilu kemudian dihentikan," ujar Yandri Susanto di Jakarta, Rabu 3 Januari 2024.
Yandri Susanto menjelaskan bahwa di tengah kondisi masyarakat yang sedang susah, bansos sangat dibutuhkan. Dan perlu dipahami bahwa bansos merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sehingga sangat tidak etis apabila ada yang menyuarakan penghentian penyaluran bansos kepada masyarakat. Bansos diperlukan oleh masyarakat," sambung Yandri.
Baru Dibuka, Selat Hormuz Kembali Ditutup Iran
Carrick Puji Insting Gol Casemiro, Sebut Punya Indra Keenam
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem
"Kasihan rakyat kecil yang membutuhkan kalau bansos ditunda apalagi dihentikan hanya karena ada pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu," tegas Yandri.
Yandri mengajak semua pihak untuk merenungkan berapa banyak manfaat yang diterima masyarakat dengan adanya bansos ini. Sehingga dirinya berharap tidak adalagi pihak-pihak yang menyuarakan penundaan atau bahkan penghentian penyaluran bansos kepada masyarakat, "jangan karena kepentingan politik kemudian masih ada pihak-pihak yang menyuarakan penghentian penyaluran bansos," tutup Yandri.
Keyword : Kinerja MPRYandri Susanto Bansos Pemilu