Akhir November, Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun

Sabtu, 30/12/2023 05:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Hingga akhir November 2023, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan utang Pemerintah Indonesia mencapai Rp 8.041,01 triliun, setara dengan 38,11% dari produk domestik bruto (PDB).

Posisi utang tersebut masih berada di bawah batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60%.

Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan, menjelaskan rasio utang terhadap PDB cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 39,70% pada akhir 2022.

Deni juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara lain. Indonesia tergolong lebih rendah, daripada Malaysia 60,4% dari PDB, Filipina 60,9% dari PDB, Thailand 60,96% dari PDB.

Dari total utang pemerintah Rp 8.041,01 triliun, sebanyak 88,61% atau Rp 7.124,98 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN), sementara 11,39% atau Rp 916,03 triliun berasal dari pinjaman.

Dari komposisi SBN, sekitar 71,54% atau Rp 5.752,25 triliun berasal dari investor dalam negeri dengan mata uang rupiah, sementara sisanya 17,07% adalah valuta asing.

Pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 886,07 triliun.

TERKINI
10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan