Kamis, 21/12/2023 09:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Usai dilakukan tes kejiwaan selama 14 hari, tersangka Panca Damansyah, ayah pembunuh 4 anak di Jagakarsa akhirnya ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan yang telah dilaksanakan selama 14 Hari. Tim kedokteran dari RS Polri berkesimpulan awal yang sudah diinformasikan pada penyidik, dia layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakan hukum," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (20/12/2023).
“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut,” sambungnya.
Aksi sadisnya membunuh empat anak kandunganya, tersangka Panca mengaku menyesal. Hal itu terlihat dari temuan barang bukti berupa video permintaan maaf usai menghabisi nyawa anak-anaknya.
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK
Pelaku Hingga Penadah Jambret Handphone WNA Jerman Berhasil Ditangkap
Diduga Terlibat Bom Paskah, Eks Kepala Intel Sri Lanka Ditahan
“Terdengar dalam video itu ada rasa, maafnya kepada anak-anaknya. Yang bersangkutan meminta maaf kepada anak-anaknya. Namun hal itu tentu saja menjadi suatu pelengkap untuk alat bukti kami. Yang kami siapkan ketika berkas ini kami limpahkan ke kejaksaan,” tandas Henrikus.