Senin, 17/04/2017 14:50 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih menyisakan sejumlah isu krusial. Salah satunya terkait presidential threshold atau ambang batas perolehan suara untuk mengusung calon presiden (Capres).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, sejumlah partai menghendaki presidential threshold dihapus atau nol presen. Namun, PPP berharap presidential threshold sebesar 30 persen.
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Keyword : RUU Pemilu PPP Presidential Threshold