Senin, 17/04/2017 14:50 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih menyisakan sejumlah isu krusial. Salah satunya terkait presidential threshold atau ambang batas perolehan suara untuk mengusung calon presiden (Capres).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, sejumlah partai menghendaki presidential threshold dihapus atau nol presen. Namun, PPP berharap presidential threshold sebesar 30 persen.
Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Tidak Boleh Ada Restorative Justice
Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu
Ratusan Siswa Terpapar Radikalisme Online, Kemen PPPA Olah Materi Edukasi
Keyword : RUU Pemilu PPP Presidential Threshold