Senin, 17/04/2017 14:50 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih menyisakan sejumlah isu krusial. Salah satunya terkait presidential threshold atau ambang batas perolehan suara untuk mengusung calon presiden (Capres).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, sejumlah partai menghendaki presidential threshold dihapus atau nol presen. Namun, PPP berharap presidential threshold sebesar 30 persen.
Menteri PPPA: Suara Anak Indonesia Harus Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan
Jelang HAN 2026, Menteri PPPA Ajak Kolaborasi Penuhi Hak Anak
Kemen PPPA Kawal Pemenuhan Hak Anak Korban Kekerasan Seksual Malang
Keyword : RUU Pemilu PPP Presidential Threshold