Senin, 17/04/2017 14:50 WIB
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih menyisakan sejumlah isu krusial. Salah satunya terkait presidential threshold atau ambang batas perolehan suara untuk mengusung calon presiden (Capres).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, sejumlah partai menghendaki presidential threshold dihapus atau nol presen. Namun, PPP berharap presidential threshold sebesar 30 persen.
Gabung KIM, PPP Diminta Akui Dulu Kemenangan Prabowo-Gibran
PAN Minta PPP Deklarasi Dukungan Jika Gabung KIM
PGRI Soal Guru PPPK: Guru Swasta Kembalikan ke Swasta!
Keyword : RUU Pemilu PPP Presidential Threshold