Oposisi Turki Tuding Ada Aksi Curang Referendum

Senin, 17/04/2017 07:12 WIB

Ankara - Partai oposisi terbesar Turki, Partai Republik Rakyat (CHP) menuding terjadinya aksi-aksi tidak sah pada gelaran referendum konsitusi. Tak ayal, kelompok ini menuntut penghitungan ulang 60 persen suara  yang akan memberi kekuasaan lebih besar kepada Presiden Tayyip Erdogan.

Wakil ketua partai itu, Erdal Aksunger dilansir Reuters mengatakan,   aksi-aksi tidak sah telah terjadi sehingga menguntungkan kubu pemerintah dalam referendum itu.

Komisi pemilihan umum Turki menyatakan akan menghitung ulang surat suara yang tidak distempel para petugasnya jika terbukti ada kecurangan. Muncul banyak keluhan bahwa para petugas komisi pemilu di TPS-TPS tidak mencap surat suara masuk.

Suara pendukung perubahan konstitusi Turki menang tipis 51,7 persen dari sekitar 95 persen suara yang sudah masuk, lapor kantor berita Anadolu.

Suara "Tidak" unggul di tiga kota terbesar Turki --Istanbul, Ankara dan Izmir--, serta di daerah selatan Turki yang mayoritas berpenduduk Kurdi.

Referendum ini sangat menentukan, karena salah satu dari dua pilihan tersebut akan membuat Presiden Erdogan menjadi `otoriter` alias berkuasa penuh terhadap pemerintahan hingga 2029. Karena, jika "ya"  Erdogan  bakal berwenang menunjuk menteri-menteri, mengeluarkan dekrit, mengangkat hakim senior, dan membubarkan parlemen. Adapun posisi perdana menteri ditiadakan sehingga presiden mengontrol penuh birokrasi negara.

TERKINI
Pemerintah Sudah Kucurkan Dana Desa Rp609,68 Triliun Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan Bawang Merah, Komoditas Penyumbang Tertinggi Bulan April Ketua DPR Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul