Senin, 17/04/2017 07:12 WIB
Ankara - Partai oposisi terbesar Turki, Partai Republik Rakyat (CHP) menuding terjadinya aksi-aksi tidak sah pada gelaran referendum konsitusi. Tak ayal, kelompok ini menuntut penghitungan ulang 60 persen suara yang akan memberi kekuasaan lebih besar kepada Presiden Tayyip Erdogan.
Wakil ketua partai itu, Erdal Aksunger dilansir Reuters mengatakan, aksi-aksi tidak sah telah terjadi sehingga menguntungkan kubu pemerintah dalam referendum itu.
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
Sebelum Ada Gencatan Senjata di Gaza, Turki akan Berlakukan Pembatasan Ekspor ke Israel
Erdogan Janji Tebus Kesalahannya setelah Kalah Telak dalam Pemilu Lokal Turki
Keyword : Recep Tayyip Erdogan Turki Referendum