Jum'at, 24/11/2023 08:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur pada Kamis 23 November 2023. Dalam operasi senyap tersebut, KPK membekuk penyelenggara negara dan pihak lain.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat 24 November 2023
Ghufron belum mengungkap identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang ditangkap dalam OTT tersebut. Namun, para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Tim satgas KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti lain dalam OTT teraebut.
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Terkait Korupsi Kuota Haji
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Bacakan Pledoi Hari Ini
4 Pakar Hukum Tegaskan Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. Ghufron mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya.