Kamis, 13/04/2017 01:17 WIB
Jakarta- Ibu Negara Amerika Serikat (AS), Melania Trump akhirnya mendapat ganti rugi dan biaya hukum dari perusahaan surat kabar asal Inggris, Daily Mail setelah mengedarkan berita-berita hoax terkait kariernya di dunia model, Rabu (12/4)
Dilansir BBC, sebelumnya suara kabar asal Inggris itu menulis salah satu artikenl yang mengatakn perempuan yang berusia 46 tahun itu pernah bekerja sebagai escort atau perempuan pendamping bayaran selama menjalani karier modelnya di New York, AS
Istri Presiden AS, Donald Trump menuntut perminta maafan dan ganti rugi lewat pengadilan di London atas tuduhan pencemaran nama baik. Baru-baru ini, pihak perusahaan dalam hal ini Daily Mail mencabut artikel itu sekaligus menyampaikan permintaan maafan.
Surat kabar itu menyatakan, tidak ada bukti kebenaran dari tuduhan tersebut. "Kami menerima bahwa tuduhan terhadap Nyonya Trump tidaklah benar dan apa yang disampaikan satu artikel kami adalah kesalahan," kata perusahaan itu dilansir BBC, Rabu (12/4).
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dari sebuah laporan, dalam gugatan yang diajukan pada Februari bulan lalu, ia menuntut ganti rugi sebesar US$150 juta atau hampir Rp2 triliun. Namun beberap portal berita mengatakan penyelesaian masalah itu memakan ganti rugi sebesar US$3 juta, termasuk ganti rugi dan biaya hukum.[]
Keyword : Melania Trump Donald Trump Amerika Serikat