Sabtu, 11/11/2023 03:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Depok mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan. Dia menjanjikan dapat meloloskan anak korban dalam seleksi Akpol 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan pelaku berinisial DY (31). Semenara korban THH merupakan orang tua yang telah menyetorkan uang miliaran rupiah.
"Awalnya terlapor menjanjikan anaknya pelapor berinisial L lolos masuk pendidikan Akpol tahun 2022 dan selanjutnya pelapor menyerahkan Rp1,6 miliar," ungkap Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).
"Ternyata anaknya tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan," sambungnya.
Erick Soedjasa Buka Suara Terkait Dugaan Penipuan Rp34,7 Miliar
Kuasa Hukum: AN dan EAK Tolak Ajakan ke Singapura Tukarkan 34 Lembar SGD
Komisi III DPR Minta Polri Tak Ragu Usut Dugaan Penipuan Kombes F
Selain menangkap pelaku, Hadi menambahkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari lembaran kuitansi hingga slip bukti transfer serta cek.
Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Keyword : seleksi akpol 2022 penipuan polres depok