Modus Bantu Lulus Akpol, Seorang Pria Ditangkap Polres Depok

Sabtu, 11/11/2023 03:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Depok mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan. Dia menjanjikan dapat meloloskan anak korban dalam seleksi Akpol 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan pelaku berinisial DY (31). Semenara korban THH merupakan orang tua yang telah menyetorkan uang miliaran rupiah.

"Awalnya terlapor menjanjikan anaknya pelapor berinisial L lolos masuk pendidikan Akpol tahun 2022 dan selanjutnya pelapor menyerahkan Rp1,6 miliar," ungkap Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

"Ternyata anaknya tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan," sambungnya.

Selain menangkap pelaku, Hadi menambahkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari lembaran kuitansi hingga slip bukti transfer serta cek.

Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

TERKINI
Perluas Akses di Maluku Utara, Kapal Pelni Singgah di Tobelo May Day 2026, DPR Soroti Pentingnya Implementasi UU PPRT Pria Ini Bunuh Istri Lalu Jasadnya Dibakar di Kebun Binatang Jetty Ilegal, Ada Dugaan Penyimpangan Menguat di Kawasan Tahura