Sabtu, 11/11/2023 03:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Depok mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan. Dia menjanjikan dapat meloloskan anak korban dalam seleksi Akpol 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan pelaku berinisial DY (31). Semenara korban THH merupakan orang tua yang telah menyetorkan uang miliaran rupiah.
"Awalnya terlapor menjanjikan anaknya pelapor berinisial L lolos masuk pendidikan Akpol tahun 2022 dan selanjutnya pelapor menyerahkan Rp1,6 miliar," ungkap Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).
"Ternyata anaknya tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan," sambungnya.
Sri Lanka Tangkap Sembilan WN China, Diduga Selundurkan Alat Scam
Dua Kasus Ini Bikin Warga Jepang Rugi Rp35 Triliun sepanjang 2025
Kamboja Tutup 190 Pusat Penipuan Online dalam Operasi Besar
Selain menangkap pelaku, Hadi menambahkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari lembaran kuitansi hingga slip bukti transfer serta cek.
Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dikenakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Keyword : seleksi akpol 2022 penipuan polres depok