Selasa, 07/11/2023 14:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajarannya siap mengamankan kegiatan pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik 9 hakim MK atas putusan batas minimal usia Capres-Cawapres.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan personel gabungan disiagakan untuk kegiatan di hari Selasa (7/11/2023).
“Total 2.149 personel gabungan disiagakan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Penyiagaan personel tersebut diturunkan untuk pengamanan seandainya nanti terjadi aksi unjuk rasa soal hasil putusan yang disampaikan.
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Adapun ribuan personel gabungan yang diturunkan yakni terdiri dari 1.964 personel Satgas Polda dan 185 personel Satgas Polres Metro Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa terkait skema lalu lintas nantinya bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Rekayasa lalu lintas situasional,” katanya.
Keyword : Polda Metro MKMK Trunoyudo Wisnu