Selasa, 07/11/2023 14:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menyiapkan skema rekayasa lalu lintas perihal agenda Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan soal dugaan pelanggaran etik saat gugatan batas minimal usia Capres-cawapres.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan skema rekayasa lalu lintas tersebut masih bersifat situasional tergantung situasi di lapangan.
“Rekayasa lalu lintas situasional,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Oleh karenanya, kepada masyarakat yang akan melintasi kawasan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, bisa menghindari lokasi tersebut agar tidak terjebak macet apabila adanya aksi unjuk rasa perihal putusan MKMK itu.
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Anwar Usman Tumbang Usai Wisuda Purnabakti di Gedung MK
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
Adapun skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan polisi yakni:
- Lalu lintas dari arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto;
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajarannya siap mengamankan kegiatan pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik 9 hakim MK atas putusan batas minimal usia Capres-Cawapres.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan personel gabungan disiagakan untuk kegiatan di hari Selasa (7/11/2023).
“Total 2.149 personel gabungan disiagakan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Keyword : Gedung MK MKMK Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro