Rabu, 01/11/2023 15:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis batal menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini Rabu (1/11/2023) kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alex Tirta tak hadir karena alasan kesehatan.
“Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Ade Safri menuturkan, ketidakhadiran Alex Tirta dalam pemeriksaan hari ini berdasarkan adanya informasi dari kuasa hukum Alex Tirta yang mendatangi penyidik di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Melalui informasi dari kuasa hukum yang bersangkutan, lanjut Ade Safri, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di hari Jumat (3/10/2023) lusa.
“Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex pada hari Jumat, 3 November 2023 Pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tandasnya.