Legislator Golkar: Gibran Berikan Kesempatan Anak Muda Pimpin Indonesia

Senin, 30/10/2023 23:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres pendamping capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 lantaran ingin memberi kesempatan kepada anak muda untuk memimpin Indonesia.

Hal itu sebagaimana diutarakan Politikus Golkar Nusron Wahid dalam keterangan resminya, Senin (30/10). Adapun Golkar merupakan salah satu parpol yang tergabung dalam KIM dan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami memilih Gibran karena memberikan kesempatan kepada anak muda agar memimpin bangsa Indonesia," ungkapnya.

Dilanjutkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar ini, Gibran ditunjuk bukan sebagai kartu truf, melainkan melanjutkan program-program berbasis kartu dari Presiden Jokowi.

"Bukan karena `kartu truf`, tapi karena Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP Kuliah, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Pra Kerja, Kartu Anak Sehat, dan kartu lain yang membawa kemanfaatan dan kesejahteraan buat rakyat," ucapnya.

Anggota Komisi VI DPR RI itu juga membantah soal pernyataan yang menyebut Jokowi tidak patuh terhadap konstitusi dan rakyat. Menurutnya, Jokowi justru taat dan patuh terhadap konstitusi.

"Justru, Pak Jokowi taat dan patuh kepada konstitusi dan rakyat. Beliau tidak pernah mencalonkan Gibran sebagai bakal calon wapres sebelum ada landasan konstitusionalnya," jelasnya.

Nusron menilai tidak ada istilah pembangkangan terhadap rakyat. Jokowi justru ingin memenuhi panggilan rakyat dan bukan panggilan partai.

Dia mengatakan sejak awal Jokowi menjadi presiden dan Gibran menjadi wali kota Surakarta karena mereka ingin mengabdi dan melayani rakyat dan bukan mengabdi dan melayani partai.

"Karena hakikat pemimpin adalah petugas rakyat, bukan petugas partai," ujar Nusron.

 

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi