Senin, 30/10/2023 12:16 WIB
Jakarta , Jurnas.com - Mantan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi bebas murni pada Senin (30/10). Dia sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Munarman keluar usai menjalani hukuman penjara selama tiga tahun terkait kasis terorisme. Kabar bebasnya Munarman disampaikan pengacaranya, Aziz Yanuar pada Minggu (29/10) kemarin.
"Insyaallah besok pagi Senin, 14 Rabbiul Akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman," kata Aziz Yanuar.
Munarman keluar dari Lapas Salemba sekira pukul 08.20 WIB. Dia keluar mengenakan baju koko berwarna putih dan mengenakan kaca mata hitam.
Rizieq Ajak Laskar dan Santri Bantu Mahasiswa Lawan Aksi Premanisme
7 Bulan di Penjara, Aktor Ammar Zoni Bebas Dinyatakan Bebas Murni
7 Bulan di Penjara, Aktor Ammar Zoni Bebas Dinyatakan Bebas Murni
Puluhan simpatisan telah menyambut Munarman dengan shalawat. Munarman pun tampak berpelukan dengan beberapa orang. Dia tampak dijemput menggunakan satu unit mobil berjenis MPV berewarna silver.
Keyword : MunarmanBebas MurniMunarman BebasFPI