Soal Suntik Mati PLTU, Anggota DPR: Jangan Sampai Tarif Listrik Naik

Kamis, 26/10/2023 10:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ESDM agar segera menyuntik mati PLTU mencerminkan sikap Pemerintah yang tunduk didikte oleh pihak asing.

Menurut dia, perintah tersebut dapat merugikan negara, karena aset PLTU ini masih bernilai secara ekonomis, masih dapat memproduksi listrik dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah jangan buru-buru menyuntik mati PLTU, apalagi dengan mengunakan dana APBN di saat keuangan negara sedang kembang-kempis,” kata dia kepada wartawan, Kamis (26/10).

Dikatakan Wakil Ketua Fraksi PKS ini, hingga saat ini bantuan dari negara-negara donor belum terealisasi. Karena mereka sedang sibuk dengan urusannya masing-masing.

"Menyuntik mati PLTU berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik, sehingga harus ada biaya kompensasinya. Ini kan langkah yang kontraproduktif. Kita berharap negara donor yang sudah berjanji akan memberikan hibah atau dana murah untuk program ini melalui skema JETP (just energy transition patnership) menepati komitmennya. Tapi nyatanya tidak terlihat," ujar Mulyanto.

Dia menolak bila program transisi energi ini harus ditanggung APBN. Sebab yang berkepentingan terhadap program ini bukan hanya Indonesia. Karena itu biaya transisi energi ini semestinya ditanggung bersama.

"Masak kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini?" tegas Mulyanto.

Dia khawatir kalau pendekatan seperti ini berlanjut APBN akan jebol, pembiayaan sektor lain terbengkalai.

“Ujung-ujungnya tarif listrik naik dan masyarakat lagi yang dirugikan,” tutupnya.

 

 

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?