Kasus SYL, Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Penuhi Panggilan Polda Metro

Selasa, 17/10/2023 14:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Saut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.03 WIB dengan mengenakan topi serta kaos hitam bertuliskan #ReformasiDikorupsi dan balutan lengan panjang berwarna biru gelap. Ia tidak mengelak ketika dinilai diperiksa sebagai ahli dalam kasus tersebut.

“Iya walaupun gak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik nganggep saya ahli, ya oke silakan,” ujar Saut di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).

Lebih lanjut, Saut menyampaikan bahwa akan menyampaikan seluruhnya karena tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Bukan soal buka-bukaan, kamu kayaknya ada yang ditutup-tutupi. Kayaknya gak ada yang ditutupi di sini, gak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan,” kata Saut.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

TERKINI
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka