Selasa, 17/10/2023 14:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Saut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.03 WIB dengan mengenakan topi serta kaos hitam bertuliskan #ReformasiDikorupsi dan balutan lengan panjang berwarna biru gelap. Ia tidak mengelak ketika dinilai diperiksa sebagai ahli dalam kasus tersebut.
“Iya walaupun gak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik nganggep saya ahli, ya oke silakan,” ujar Saut di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).
Lebih lanjut, Saut menyampaikan bahwa akan menyampaikan seluruhnya karena tidak ada yang ditutup-tutupi.
Pengadilan Tipikor Semarang Tolak Eksepsi Sudewo
Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu: Lokasi, Syarat, dan Biayanya
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Dkk Selama 40 Hari
“Bukan soal buka-bukaan, kamu kayaknya ada yang ditutup-tutupi. Kayaknya gak ada yang ditutupi di sini, gak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan,” kata Saut.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Keyword : Saut Situmorang Wakil Ketua KPK Polda Metro Pemerasan SYL