Kamis, 06/04/2017 19:15 WIB
Jakarta - Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin tak membantah pernah makan bersama dengan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sekaligus terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Irman. Makan bersama itu juga dihadiri Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"(Kita) makan di restoran. Ada Pak Irman dan menteri (Gamawan Fauzi) juga," ungkap Ade Komaruddin saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Namun, lelaki yang tenar disebut Akom ini mengaku lupa kapan pertemuan berbalut makan bersama itu terjadi. Menurut Akom banyak yang dibahas dalam pertemuan itu. Pun demikian, ia menepis jika pertemuan itu turut membahas terkait proyek pengadaan e-KTP. "Saya sudah lupa tahunnya. (Saat itu) bicarakan soal umum, politik segala macam," imbuh dia.
Selain di restoran, diakui Akom, dirinya juga pernah melakukan pertemuan dengan Irman di kediamannya. Pertemuan itu diakui Akom sebagaimana disampaikannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya di KPK.
KPK Sita Safe Deposit Box Milik Tersangka Korupsi Bea Cukai
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Saat diperiksa KPK, Akom mengakui Irman mendatangi rumahnya di bilangan Bulungan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Irman datang atas permintaan Akom setelah sebelumnya ditelepon. Dalam pertemuan itu, Akom meminta bantuan Irman untuk disediakan uang Rp 1 miliar untuk membiayai kegiatannya bersama para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Disampaikan sebagaimana di BAP," ucap Dia.
Namun, Akom dalam kesaksiannya membantah jika dirinya yang meminta Irman datang. Akom mengklaim Irman datang sendiri tanpa dimintanya setelah menelepon dirinya. "Saya nggak pernah minta Pak Irman datang. Tiba-tiba Pak Irman datang," terang dia.
Merspon mengakuan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar pertemuan tersebut. Akom kembali menepis jika diirnya meminta Irman untuk datang ke rumahnya. Sekretaris Fraksi Golkar saat proyek e-KTP ini bergulir juga menampik meminta uang kepada Irman dalam pertemuan tersebut. "Sekali lagi saya nggak pernah minta bantuan," ujar dia.
Dakwaan Irman dan Sugiharto, Akom disebut menerima uang dugaan korupsi e-KTP sebesar USD 100 ribu. Akom menerima uang terkait proyek senilai Rp5,9 triliun itu saat menjabat Sekretaris Fraksi Golkar. Irman menyerahkan uang itu pada pertengahan 2013.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Akom menepisnya. Ia bersikukuh hingga saat ini tak menerima uang terkait proyek e-KTP. "Saya tidak pernah terima itu, Insya Allah saya tidak pernah terima itu. Saya yakin tidak terkait hal ini. Apa katanya dengan saya," tandas Akom.
Keyword : Korupsi E-KTP KPK Ade Komaruddin