Selasa, 28/02/2017 07:49 WIB
Jakarta - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar hari ini, akan menghadirkan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan ini pukul 09.00 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadikan Rizieq sebagai saksi ahli kasus tersebut. Selain Rizieq, juga akan didatangkan ahli hukum pidana dari MUI, Abdul Choir Ramadhan.
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Ramai Sidang Ahok, Netizen Malah Sindir Pendukung Anies
Keyword : Sidang Ahok Ragunan Jaksel