Rizieq Shihab Jadi Saksi Ahli, Kapolri Minta Jaga Situasi

Senin, 27/02/2017 20:01 WIB

Jember - Pada sidang ke-12 sidang kasus penistaan agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai saksi ahli. Sidang yang akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (28/2) besok itu diprediksi akan diramaikan oleh para pendukung kedua pihak.

Menanggapi agenda kegiatan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menghimbau kepada kedua belah pihak, baik pendukung Rizieq Shihab dan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar bisa menjaga situasi dengan baik saat persidangan berlangsung.

"Kita berharap kedua belah pihak megnedepankan intelektual dan jangan terpancing emosional, agar situasi kondusif," ucap Kapolri Tito Karnavian di saat kunjungannya di Jember, Senin (27/2).

Menurut jenderal polisi kelahiran Palembang itu, masyarakat tidak perlu mereson secara negatif jika terjadi perdebatan dalam persidangan. Perdebatan dalam persidangan merupakan hal yang wajar, tambah Kapolri, sebab perdebatan tersebut mencari kebenaran dengan saling beradu argumen.

"Sidang adalah pertarungan intelektual, bukan pertarungan emosional. Silakan mereka bertarung tentang dasar-dasar teori, keahlian hukum dan lain-lain. Jadi kalau ada argumen, jangan dikatakan bertentangan, dan ribut karena itu biasa saja. Di ruang sidang pengadilan luar negeri dan dalam negeri juga biasa terjadi adu argumen," jelas Tito, seperti dikutip dari antara.[]

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih