Rabu, 13/09/2023 04:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi rencana penanganan narkoba dengan proses rehabilitasi ditempatkan pada Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) yang diwacanakan pada rapat terbatas di Istana Merdeka.
"Usul ini sangat baik dan bisa menyelesaikan kelebihan kapasitas Lapas(lembaga pemasyarakatan)," ujar Andi Rio kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9).
Namun, hal ini harus dibicarakan kepada DPR dan lintas komisi terkait, sebelum terealisasikan. Sehingga, permasalahan anggaran dan hal lainnya sudah sesuai dan tidak menabrak aturan.
Andi Rio menjelaskan, permasalahan narkoba merupakan masalah bersama dan menjadi musuh negara. Aparat penegak hukum dan pihak terkait harus saling membantu dalam memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa.
PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Sumatra
Kebijakan Sekolah Pelajari Bahasa Prancis, DPR: Jangan Tergesa-gesa
Komisi II DPR Gandeng China untuk Pembangunan dan SDM Daerah
"Usulan pangdam ini menunjukkan bahwa seluruh lembaga sudah mulai geram dengan narkoba," katanya.
Andi Rio menuturkan, Presiden Jokowi berharap Indonesia dapat menjadi zero narkoba. Untuk itu, penyelesaian narkoba harus dilakukan secara bersama bukan hanya kepolisian dan BNN.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mengharapkan rehabilitasi bukanlah sebuah solusi dari para pecandu narkoba. Hal yang paling utama dan menjadi garda terdepan adalah bagaimana memberantas dan melakukan sosialisasi menangani dampak bahaya narkoba kepada masyarakat.
"Kami harapkan tingkat peredaran dan pengguna narkoba setiap tahunnya harus semakin menurun sampai pada titik terendah. Sehingga, ada tolak ukur yang diberikan kepada aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba terutama di kota besar yang menjadi perhatian Presiden Jokowi," pungkas Andi Rio.