Menteri Agama Tegaskan Tidak Ada Sertifikasi Khatib

Senin, 27/02/2017 08:28 WIB

Jakarta - Menyikapi maraknya khutbah Jumat berbau politik di rumah ibadah, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan,  tidak akan mengadakan sertifikasi khatib.

Sebaliknya, Menag Lukman menyebut bahwa masyarakat membutuhkan buku pedoman khusus yang dapat digunakan sebagai standar, demi menjaga kesucian beribadah salat Jumat.

"Tidak ada itu (sertifikasi khatib). Yang kita butuhkan adalah pedoman terkait apa yang boleh dan tidak boleh," kata Menag setelah mengisi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama, Minggu (26/2) di Jakarta.

Sedangkan untuk merumuskan pedoman tersebut, Lukman akan melibatkan sejumlah ormas keagamaan untuk duduk bersama.

"Kami mengundang NU, Muhammadiyah, dan MUI untuk bersama-sama membahas pedoman itu. Sehingga yang mengisi pedoman adalah ulama sepenuhnya, pemerintah hanya fasilitator," tandasnya.

TERKINI
Komisi XI DPR: Formula TKD 2027 Harus Adil dan Berpihak pada Daerah ESDM Sebut Sempat Tahan Ekspor Batu Baru Demi Amankan Listrik PLN RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Keadilan Pembangunan bagi Wilayah 3T Diskon Tarif Transportasi Diyakini Jadi Penggerak Ekonomi dan UMKM