Senin, 11/09/2023 15:57 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Multidampak perubahan iklim harus diatasi dengan langkah segera untuk mencegah meluasnya bencana alam yang mempengaruhi sejumlah sektor pembangunan.
"Harus ada langkah segera dalam mengantisipasi berbagai dampak yang ditimbulkan perubahan iklim, karena dampaknya berpotensi mengganggu capaian sejumlah sektor pembangunan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Senin (11/9).
Lembaga pembangunan internasional Amerika Serikat (USAID) dalam sebuah diskusi mengungkapkan, bahwa Indonesia merupakan salah satu fokus pengamatan terkait climate change karena banyak faktor seperti penduduknya yang banyak dan rentan mengalami banjir.
Keprihatinan akan kondisi bumi tidak lagi disebut sebagai pemanasan global, tetapi sudah mengarah pada perubahan iklim yang dampaknya luas seperti terjadinya badai tropis, kekeringan, gelombang panas yang mencakup perubahan alam.
Legislator PDIP Ingatkan Kemenkeu Jangan Mainkan Langgam Sendiri
Legislator NasDem Soroti Anggaran Rp2,34 Triliun untuk Hunian Pascabencana
Waka MPR: Aspek Integritas Harus Dikedepankan dalam Seleksi Pendidikan
Apalagi data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan dalam rentang waktu 1 Januari hingga 15 Agustus 2023 terjadi 2.595 bencana yang sebagian besar terkait hidrometeorologi, suatu fenomena bencana yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).
Menurut Lestari, sejumlah ancaman tersebut harus menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan mengingat dampaknya yang bisa mempengaruhi banyak sektor yang merupakan bagian dari capaian pembangunan nasional.
Ketidakseimbangan alam yang disebabkan dampak perubahan iklim, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, bisa mempengaruhi produksi pangan, kualitas kesehatan masyarakat, bahkan dapat merusak infrastruktur yang telah dibangun.
Dengan dampak yang meluas dan berkaitan dengan hak dasar masyarakat tersebut, ujar Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, upaya segera untuk mengantisipasi perluasan dampak perubahan iklim itu harus masuk dalam perencanaan pembangunan yang terukur.
Rerie mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah beserta masyarakat mengedepankan berbagai upaya yang mampu melestarikan lingkungan dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim di tanah air.