Senin, 11/09/2023 13:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi tidak akan ditilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Hal tersebut disampaikan oleh Irwasda Polda Metro Jaya yang juga merupakan Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis.
“Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus,” ujar Nurcholis kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Nurcholis menyampaikan bahwa penindakan dengan penilangan akan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif. Oleh karenanya, Nurcholis menambahkan bahwa warga yang kendaraannya tak lolos uji emisi akan disarankan untuk menyervis kendaraannya.
“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” ucapnya.
Pertamina Dukung Program Uji Emisi Gratis MyPertamina di Jabodetabek
Akhir Pekan Ini Pemprov Jakarta Berlakukan HBKB di Jalan Rasuna Said
Pemerintah Siapkan Insentif Pembelian 200.000 Kendaraan Listrik
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklaim tidak ada masyarakat yang merasa keberatan atas pelaksanaan penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut bahwa masyarakat sudah sadar perihal kendaraannya.
“Sampai sekarang, gini loh sebenarnya masyarakat sudah sadar semua. Tidak ada yang istilahnya sampai hari ini hingga detik ini ada yang keberatan itu tidak ada,” ujar Latif dikutip Sabtu (2/9/2023).
Tak hanya itu, Latif juga menyampaikan bahwa masyarakat sudah sadar mengenai polusi udara yang memburuk di Jakarta dengan tingginya antusias masyarakat yang melakukan uji emisi kendaraannya.
“Iya, tanggal berapa gitu kemarin (banyak masyarakat uji emisi) di Kantor LH (Lingkungan Hidup). Berarti kesadaran patut kita hargai,” kata Latif.