Buronan Dito Mahendra Langsung Masuk Sel Tahanan Bareskrim Polri

Sabtu, 09/09/2023 07:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka Dito Mahendra resmi ditahan setelah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari Kamis (7/9/2023) kemarin.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penahanan terhadap tersangka Dito dilakukan mulai hari ini Jumat (8/9/2023).

“Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” ujar Djuhandhani saat dihubungi, Jumat (8/9/2023).

Adapun penangkapan terhadap Dito dilakukan di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali hari Kamis kemarin sekitar pukul 14.30 WITA.
Bersama dengan penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti satu senjata api lainnya yang belum diketahui jenisnya.

Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih jauh terlebih dahulu terhadap tersangka Dito Mahendra.

TERKINI
Benarkah Menikah dan Buka Usaha di Bulan Safar Dilarang? MUI Jatim Terbitkan Fatwa Vape Haram, Begini Penjelasannya Flu Burung Terdeteksi, Populasi Spesies Langka Terancam Punah Mentrans : Tidak Ada Kemenangan Tanpa Kolaborasi, Begitu Juga Transmigrasi