Cak Imin: Saya Bantu KPK Tuntaskan Kasus di Kemnaker

Kamis, 07/09/2023 17:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnaker tahun 2012," kata Cak Imin dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/9).

Dia menjelaskan bahwa selama ini ada program perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Di mana, sistem proteksi TKI ini sedang didalami oleh KPK.

"Sistem proteksi ini menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka dengan inisial salah satu staf dirjen dan salah seorang pengusaha," kata dia.

Cak Imin sudah memberikan keterangan kepada KPK. Dia berharap keterangannya bisa membantu mempercepat KPK menuntaskan kasus ini.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, saya dengar, InsyaAllah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu sudah saya jelaskan," jelas Cak Imin.

"Saya terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus korupsi," imbuhnya.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya