Freeport Pun Banyak Dosanya

Sabtu, 25/02/2017 11:53 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Satya W. Yudha menilai niat baik dan usaha keras pemerintah tidak disambut secara baik oleh investor, dalam hal ini adalah PT Freeport Indonesia. Menurut Satya, perusahaan asal Amerika Serikat itu bisa bangkrut jika nekat membawa masalah ini ke badan arbitrase.

Mengenai Kontrak Karya, Satya menilai justru sebenarnya perjanjian Kontrak Karya mengakui keberadaan negara. Karena itu, jika Freeport akan membawanya ke arbitrase, maka yang rugi justru Freeport karena jarang ada negara yang kalah dalam pengadilan arbitrase.

"Jarang ada sebuah negara kalah dalam pengadilan arbitrase. Paling tidak hanya membayar kompensasi. Freeport merasa pemerintah Indonesia melanggar perjanjian, tapi Freeport pun banyak dosanya," ucap Satya Yudha dalam diskusi Republik Freeport di Cikini, Jakarta pada Sabtu (25/2).

Sementara itu, Michael Manufandu, seorang tokoh senior dalam pemerintahan di Papua yang hadir mengatakan bahwa sebenarnya Freeport sudah menyetujui untuk pembangunan smelter di Papua. Namun, Michael juga mengingatkan sebenarnya peraturan pemerintah juga tumpang tindih.

Tokoh Papua yang pada tahun 2016 mengaku siap menjadi Presiden Direktur Freeport ini meminta baik pemerintah maupun pihak Freeport perlu mencari jalan keluar bersama.

"Alangkah baiknya kita cari jalan keluar, menyusun tim negosiasi. Freeport banyak melakukan pembangunan terhadap infrastruktur Papua," jelas mantan Walikota Jayapura saat hadir dalam perbincangan Republik Freeport.[]

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2