Waduh, Anggota DPRD Madiun Kecipratan Uang Wali Kota Bambang

Jum'at, 24/02/2017 20:27 WIB

Jakarta - Sejumlah anggota DPRD Madiun kecipratan uang Wali Kota Madiun Bambang Irianto (BI). Setiap anggota kecipratan puluhan juta rupiah. Mungkin karena tidak mau terseret , uang tersebut sudah diserahkan anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korups (KPK).

"Kami dapat info tentang pengembalian orang sekitar 8 orang DPRD Madiun jumlahnya sekitar Rp 22 juta sampai Rp 70 juta, total yang sudah diserahkan sekitar Rp 370 juta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (24/2/2017) malam.

Meski demikian, Febri enggan membeberkan identitas penerima uang itu. Pun termasuk terkait apa pemberian uang tersebut. Yang jelas, kata Febri, pengembalian itu terkait dalam penyidikan TPPU yang menjerat Bambang."Penyitaan disita dalam penyidikan TPPU tersangka BI. Kita setor ke rekening penampungan KPK," tandasnya.

Bambang diketahui ditetapkan KPK sebagai tersangka atas tiga kasus. Yakni, dugaan korupsi turut serta dalam proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, penerimaan gratifikasi dari sejumlah SKPD dan pengusaha, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah aset Bambang telah disita KPK terkait proses penyidikan tiga kasus itu. Mulai dari sejumlah lahan, mobil mewah, hingga uang miliaran rupiah.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2