Kamis, 24/08/2023 11:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi jadwalkan pemanggilan selebgram Oklin Fia untuk dimintai klarifikasi atas laporan polisi kasus dugaan melanggar kesusilaan terkait konten menjilat es krim. Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira mengatakan pihaknya sudah mengundang Oklin untuk datang hari ini Kamis (24/8/2023) sebagai terlapor.
“Betul untuk hari ini sesuai dengan undangan klarifikasi yang sudah kami kirimkan ke pihak terlapor,” ujar Diaz saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).
Adapun untuk undangan klarifikasi terhadap Oklin hari ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan salah tahap pemeriksaan awal. Kendati demikian Diaz tidak menyampaikan lebih lanjut perihal konfirmasi mengenai kapan Oklin akan hadir memenuhi undangan tersebut. Hanya saja, Diaz menambahkan, pihaknya sudah menerima keterangan dari pihak Oklin akan kooperatif memenuhi undangan tersebut.
“Untuk konfirmasi pukul berapa hadirnya, kami belum menerima info lebih lanjut,” ucap Diaz.
Unilever Dianggap Membungkam Pendiri Perusahaan Es Krimnya Terkait Gaza
Aice Menangkan WOW Brand Award untuk Keenam Kalinya
Rampingkan Staf Perusahaan Es Krimnya, Kinerja Unilever Dikritik
“Namun pada saat kami mengirimkan undangan klarifikasi dan diterima oleh pihak terlapor, yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif terhadap proses hukum yang kami lakukan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi akan mengusut laporan terkait dengan konten video es krim selebgram Oklin Fia. Polisi akan memulai dengan memanggil saksi yang terkait dengan konten video tersebut.
Keyword : Oklin Fia Es Krim Kesusilaan