Densus 88 Dalami Pemasok Senpi Teroris di Bekasi

Minggu, 20/08/2023 15:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih menyelidiki temuan senjata api saat penangkapan terduga teroris berinisial DE di Bekasi. Polisi menduga pria yang bekerja di PT KAI itu mendapat senpi ilegal dari Garut dan Sumedang.

"Dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dikutip pada Minggu (20/8/2023).

"Keterangan dari DE, pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B. Senjata-senjata tersebut dibeli di Tambun Utara, Bekasi," ungkap sambungnya.

Lebih lanjut Aswin mengatakan, pihaknya masih mendalami status R apakah termasuk jaringan terorisme. Apabila tidak terlibat dalam aksi teror, maka kasus jual beli senjata akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, belum ditemukan keterkaitan (sosok R). Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api (akan) dilakukan oleh PMJ," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi terus melakukan pengembangan kasus peredaran senjata api ilegal setelah membongkar adanya pabrik modifikator senjata di Semarang yang melibatkan oknum anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya yakni Bripka RP. Pengembangan kasus tersebut berlanjut hingga ke wilayah Sumedang dan Garut, Jawa Barat, serta Ngawi, Jawa Timur dengan ditangkapnya empat orang tersangka. Penangkapan 4 tersangka itu merupakan pengembangan dari penangkapan RS.

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas