Rabu, 22/02/2017 17:10 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bangunan di Jalan Ahmad Yani, Madiun, Jawa Timur. Bangunan yang diketahui kantor kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Madiun itu disita terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
"Benar, ada sejumlah tanah dan bangunan yang kami sita hari ini. Penyitaan terkait dengan penyidikan TPPU," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2017).
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : Partai Demokrat KPK