Selasa, 21/02/2017 21:24 WIB
Jakarta - Perwakilan aksi demo 212 meminta Komisi III DPR agar memerintahkan pengadilan untuk menahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dwi Ria Latifah menegaskan, masalah hukum harus tegak lurus dan adil. Sehingga, ketika satu proses hukum sedang berjalan, maka tidak ada satu orang pun yang bisa mengintervensi.
Legislator PDIP Usul BMKG, Badan Geologi dan BNPB Disatukan
Legislator PDIP: Aturan Bagasi Garuda Bisa Pukul UMKM Cenderamata
Legislator PDIP Desak Kemenbud Rekonstruksi Kampung Adat Sasak Sade
Keyword : Demo 212 Demo Ahok Politikus PDIP