Selasa, 21/02/2017 21:24 WIB
Jakarta - Perwakilan aksi demo 212 meminta Komisi III DPR agar memerintahkan pengadilan untuk menahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dwi Ria Latifah menegaskan, masalah hukum harus tegak lurus dan adil. Sehingga, ketika satu proses hukum sedang berjalan, maka tidak ada satu orang pun yang bisa mengintervensi.
Pemerintah Diminta Perkuat Dukungan Fiskal bagi Komnas HAM
Revisi UU Kehutanan Harus Adaptif dan Libatkan Partisipasi Publik
Legislator PDIP Minta Dasar Kenaikan Harga Pertamax Dibuka
Keyword : Demo 212 Demo Ahok Politikus PDIP