Selasa, 21/02/2017 21:24 WIB
Jakarta - Perwakilan aksi demo 212 meminta Komisi III DPR agar memerintahkan pengadilan untuk menahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dwi Ria Latifah menegaskan, masalah hukum harus tegak lurus dan adil. Sehingga, ketika satu proses hukum sedang berjalan, maka tidak ada satu orang pun yang bisa mengintervensi.
Rieke PDIP: Karya Wartawan Parlemen Warisan Sejarah Demokrasi Indonesia
Kemenhub Diminta Perketat Pengawasan Keselamatan Transportasi Laut
Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2 Diduga Akibat Kelalaian, Harus Diusut Tuntas
Keyword : Demo 212 Demo Ahok Politikus PDIP