Sabtu, 29/07/2023 19:42 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Uni Emirat Arab (UEA) melarang ekspor beras selama empat bulan ke depan, termasuk beras asal India. Demikian diwartakan kantor berita negara WAM pada Jumat (28/7).
UEA mengatakan, larangan ekspor itu akan mencakup beras dari semua varietas termasuk beras merah, beras giling penuh atau sebagian, dan beras pecah.
Menurut WAM, perusahaan yang ingin mengekspor atau mengekspor kembali beras harus mengajukan permohonan kepada Kementerian Perekonomian untuk mendapatkan izin ekspor ke luar negeri.
Larangan itu menyusul keputusan pemerintah India pekan lalu untuk menghentikan ekspor beras putih dan beras pecah-pecah non-basmati di tengah kenaikan harga dan setelah hujan lebat akhir-akhir ini menyebabkan kerusakan signifikan pada tanaman.
21 Orang Lebih Tewas dalam Kebakaran Hotel di New Delhi
Pertumbuhan Ekonomi Global Diperkirakan Melambat 2,1 Persen pada 2026
Netanyahu Perintahkan Serangan Udara, Warga Dahiyeh Mulai Melarikan Diri
Pemasok dan supermarket lokal di UEA mengharapkan harga naik, meskipun untuk sementara, media lokal melaporkan minggu ini.
India, yang menyumbang lebih dari 40 persen ekspor beras dunia, pada Jumat (28/7) juga memutuskan untuk membatasi ekspor bekatul hingga 30 November.
Sumber: Al Arabiya