Sabtu, 15/07/2023 22:42 WIB
Beijing, Jurnas.com - Presiden China, Xi Jinping menyerukan agar negaranya membangun sistem pertahanan siber yang kokoh, guna melindungi data dan informasi daring.
Kata Yi dalam instruksinya dalam pertemuan keamanan siber di Beijing pada Sabtu (15/7), China harus tetap mengelola, mengoperasikan, dan memastikan akses ke internet sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kita harus mematuhi manajemen internet Partai (Komunis) dan mematuhi (prinsip) membuat internet bekerja untuk rakyat," kata Xi dikutip dari Reuters.
Dalam satu dekade terakhir, Xi memprioritaskan keamanan, dengan konsep keamanannya yang mencakup segala hal mulai dari politik dan ekonomi hingga lingkungan dan dunia maya.
Korban Tewas Banjir Nepal Tembus 1.385 Orang, Ribuan Lainnya Masih Hilang
Mahfuz Sidik Prediksi akan Terjadi Perang Dingin antara AS dan China
10 Hari Terjebak, Warga China Ditemukan Selamat dari Banjir Bandang Nepal
Pada 2015, China mengesahkan undang-undang keamanan nasional dengan cakupan yang lebih luas hingga mencakup dunia maya. Setahun kemudian, sebuah undang-undang disahkan yang berisi persyaratan untuk tinjauan keamanan dan data yang akan disimpan di server China.
Selanjutnya, pada 2021, China meluncurkan regulasi infrastruktur informasi penting. Dan baru tahun ini, parlemen China memperbarui undang-undang anti-spionase untuk melarang transfer informasi terkait keamanan nasional dan memperluas definisi mata-mata.
Keyword : Xi Jinping China Keamanan Siber