Sabtu, 15/07/2023 22:42 WIB
Beijing, Jurnas.com - Presiden China, Xi Jinping menyerukan agar negaranya membangun sistem pertahanan siber yang kokoh, guna melindungi data dan informasi daring.
Kata Yi dalam instruksinya dalam pertemuan keamanan siber di Beijing pada Sabtu (15/7), China harus tetap mengelola, mengoperasikan, dan memastikan akses ke internet sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kita harus mematuhi manajemen internet Partai (Komunis) dan mematuhi (prinsip) membuat internet bekerja untuk rakyat," kata Xi dikutip dari Reuters.
Dalam satu dekade terakhir, Xi memprioritaskan keamanan, dengan konsep keamanannya yang mencakup segala hal mulai dari politik dan ekonomi hingga lingkungan dan dunia maya.
Latihan Perang di Pasifik Barat, China Masuki Area Milik AS
Wanita di China Lempar Uang Setara Rp2,5 Miliar dari Balkon Apartemen
China Anggap Wajar Aktivitas Militer dekat Perairan Taiwan
Pada 2015, China mengesahkan undang-undang keamanan nasional dengan cakupan yang lebih luas hingga mencakup dunia maya. Setahun kemudian, sebuah undang-undang disahkan yang berisi persyaratan untuk tinjauan keamanan dan data yang akan disimpan di server China.
Selanjutnya, pada 2021, China meluncurkan regulasi infrastruktur informasi penting. Dan baru tahun ini, parlemen China memperbarui undang-undang anti-spionase untuk melarang transfer informasi terkait keamanan nasional dan memperluas definisi mata-mata.
Keyword : Xi Jinping China Keamanan Siber