Istri Cemburuan, Suami di Tangsel KDRT Terekam Kamera dan Viral

Sabtu, 15/07/2023 02:07 WIB

Tangsel, Jurnas.com- Seorang suami tega melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil. Peristiwa itu terjadi di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Kasus ini sempat viral setelah rekaman video yang berdurasi sekitar satu menit beredar luas di media sosial. Dilihat dari tayangan tersebut, pria yang belakangan diketahui berinisial B (38) tampak menarik istrinya T (21).

Menanggapi viral kasus KDRT tersebut, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, polisi sudah menindaklanjuti peristiwa ini.

"Iya, kejadiannya Rabu, sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor," ujar Siswanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/7/2023).

Kendati begitu, Siswanto menjelaskan saat ini kepolisian belum memeriksa korban atau pelapor. Penundaan ini, lanjut dia, sang ayah pelapor menyatakan korban belum bisa dihadirkan.

"Korban belum bisa dihadirkan oleh bapaknya. Kemungkinan masih trauma," ucapnya.

Siswanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara dari sang suaminya penganiayaan tersebut disebabkan kekesalannya kepada sang istri yang dinilainya terlalu over protektif.

"(Suaminya) kesal, ngakunya karena over protektif. Istrinya kurang lebih cemburuan," tukasnya.


TERKINI
Zulhijah atau Dzulhijjah, Mana yang Benar? Ini Penjelasannya Lima Museum Tertua di Dunia, Ada yang Berdiri Sejak Ribuan Tahun Lalu Peringatan Hari Museum Internasional Setiap 18 Mei, Ini Sejarahnya 18 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini