Istri Cemburuan, Suami di Tangsel KDRT Terekam Kamera dan Viral

Sabtu, 15/07/2023 02:07 WIB

Tangsel, Jurnas.com- Seorang suami tega melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil. Peristiwa itu terjadi di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Kasus ini sempat viral setelah rekaman video yang berdurasi sekitar satu menit beredar luas di media sosial. Dilihat dari tayangan tersebut, pria yang belakangan diketahui berinisial B (38) tampak menarik istrinya T (21).

Menanggapi viral kasus KDRT tersebut, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, polisi sudah menindaklanjuti peristiwa ini.

"Iya, kejadiannya Rabu, sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor," ujar Siswanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/7/2023).

Kendati begitu, Siswanto menjelaskan saat ini kepolisian belum memeriksa korban atau pelapor. Penundaan ini, lanjut dia, sang ayah pelapor menyatakan korban belum bisa dihadirkan.

"Korban belum bisa dihadirkan oleh bapaknya. Kemungkinan masih trauma," ucapnya.

Siswanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara dari sang suaminya penganiayaan tersebut disebabkan kekesalannya kepada sang istri yang dinilainya terlalu over protektif.

"(Suaminya) kesal, ngakunya karena over protektif. Istrinya kurang lebih cemburuan," tukasnya.


TERKINI
Jangan Keliru, Ini Beda Tahiyat Awal dan Akhir dalam Salat Mengenal Al Khawarizmi Ilmuwan Muslim Bapak Aljabar Dunia Korsel-Korut Saling Tuding Insiden Ledakan Ranjau di Zona Demiliterisasi Danantara & BP BUMN Dorong Pertagas Pimpin Jargas Nasional Demi Tekan Impor