Demo Meluas, Polisi Kenya Tangkap Anggota Dewan dan Sipil

Kamis, 13/07/2023 22:15 WIB

Nairobi, Jurnas.com - Kementerian Dalam Negeri Kenya melaporkan bahwa setidaknya 300 demonstran ditangkap oleh polisi, termasuk anggota dewan dan sipil, menyusul aksi demo anti-pemerintah di negara tersebut.

"Tindakan pelanggaran hukum tidak dapat diterima atau ditoleransi," tegas Menteri Dalam Negeri Kenya, Kithure Kindiki, sebagaimana dikutip dari AFP pada Kamis (13/7).

"Tidak ada hubungan antara menurunkan biaya hidup dan penghancuran infrastruktur kritis yang dibangun menggunakan dana publik. Itu adalah hooliganisme, pelanggaran hukum, dan resep anarki," imbuh dia.

Bentrokan dan penjarahan terjadi pada Rabu kemarin di beberapa bagian negara Afrika Timur, ketika pengunjuk rasa turun ke jalan karena kenaikan pajak dan tekanan ekonomi.

Polisi dituduh memberikan tanggapan yang keras dan dikritik karena menggunakan gas air mata terhadap warga sipil, termasuk di sekolah tempat puluhan anak dirawat di rumah sakit. Hal ini dibantah oleh Kindiki.

"Petugas keamanan diarahkan untuk menegakkan hukum secara tegas dan tegas serta menangani semua penjahat, termasuk penyabot ekonomi, penjarah, dan pengacau, yang merusak properti pribadi dan pribadi," ujar dia.

Kerusuhan itu telah merenggut sembilan nyawa, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya (KNCHR), badan pengawas independen yang dibentuk oleh parlemen. Badan itu juga menyerukan penyelidikan atas laporan penjarahan, vandalisme, dan kebrutalan polisi.

"Sangat penting bagi para pemimpin di seluruh spektrum politik untuk memprioritaskan kepentingan bangsa dan warganya di atas kepentingan partisan," terang KNCHR.

TERKINI
Besok 1 Juni, 34.853 Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air Israel Caplok Situs Budaya Kastel Beaufort di Lebanon Selatan IRGC Sebut Tembak Jatuh Drone AS yang Melintasi Perairan Iran Berkaca dari Perang Irak, Trump Sebut AS Tak akan Ganggu Militer Iran