Kamis, 06/07/2023 12:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau bernama Dokter Aisyah Anofi dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aisyah dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora merupakan salah satu dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang menangani korban ketika tiba di RS Medika Permata Hijau.
Ini Kisah Pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah di Bulan Syawal
Malam Lailatul Qadar, Ini Doa yang Diajarkan oleh Istri Nabi Muhammad SAW
Indonesia Darurat Narkoba, Legislator PDIP Dorong Peran BNN Diperkuat
Keyword : Mario Dandy Dokter Ahli Aisyah Tidak Sadarkan Diri