Perintah Eksekutif Migran Ditolak, Trump Usulkan Eksekutif Baru

Jum'at, 17/02/2017 09:28 WIB

Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (16/2) mengatakan ia akan menerbitkan kebijakan eksekutif baru untuk menggantikan kebijakan larangan imigran dan tujuh negara mayoritas Muslim yang ditolak oleh hakim federal.

Dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Kamis, Trump mengatakan orde baru akan berupaya mengatasi keprihatinan yang diajukan oleh perintah federal hakim pengadilan banding, yang sementara waktu diverifikasi.

"Orde baru menetapkan apa yang saya anggap keputusan terburuk. Kami memiliki pengadilan yang buru," kata Trump

Dalam pertemuan dengan para wartawan, Trump belum memberikan rincian dan poin-poin kebijakan baru tersebut, namun ahli hukum mengatakan direktif baru akan lebih baik jika melibatkan beberapa negara non-Muslim.

Dalam pengajuan perintah eksekutif ke pengadilan pada Kamis lalu, Departemen Kehakiman meminta jeda waktu untuk menangguhkan larangan imigran dan tujuh negara mayoritas Muslim. Mereka harus berhati-hati memutuskan tiap-tiap poin perintah eksekutif tersebut, apakah menimbulkan masalah konstitusional ataukah tidak. 

 

TERKINI
Bukan Hanya Mahasiswa, Anggota Staf Uni Eropa Ramai-ramai Protes Perang Israel di Gaza Istri Mantan PM Pakistan Minta Ditahan di Penjara, Bukan tahanan Rumah Lagi Tersangka di Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Jadi Tiga Orang Winter Concert dengan Suhu 8 Derajat Diramaikan Andien Sampai Iwa K