284 Pelaku Perdagangan Orang Jadi Tersangka, Kini Tambah 72 Tersangka Lagi

Sabtu, 17/06/2023 02:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Saat ini sebanyak 284 ditangkap oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 5-13 Juni 2023.

“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 284 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip Jumat (16/6/2023).

Dalam penyampaian sebelumnya, total tersangka dalam kasus TPPO sebanyak 212 tersangka dalam rentang waktu 5-11 Juni 2023. Sehingga untuk saat ini terdapat penambahan sebanyak 72 orang.

Adapun untuk laporan polisi dan juga korban dalam kasus TPPO tersebut mengalami penambahan dengan 242 laporan polisi dan 1.006 orang yang menjadi korban.

Ramadhan menjelaskan, untuk modus yang digunakan pelaku dalam kasus TPPO itu yakni dengan mengirimkan korban ke luar negeri secara ilegal hingga menjadi pekerja seks komersial.

“Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain, sebagai pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 84 persen, ABK sebanyak 3 persen, PSK sebanyak 12 persen, eksploitasi anak sebanyak 1 persen,” jelas Ramadhan.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Iran Tutup Selat Hormuz Lagi, Timur Tengah Terus Memanas Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut