Rabu, 14/06/2023 10:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI Sumail Abdullah meminta Kementerian PUPR, dalam hal ini Ditjen Perumahan untuk menjelaskan lebih lanjut persoalan serapan anggaran yang melebihi realisasi fisik di tahun 2023.
"Ada beberapa serapan yang melebihi dari realisasi fisik dan saya minta penjelasan dari mereka begitupun sebaliknya," kata Sumail kepada wartawan, Rabu (14/6).
"Contohnya di bidang perumahan hampir 64 persen fisiknya sedangkan serapan anggarannya 45 persen ini mesti dijelaskan apakah ada keterlambatan pembayaran atau bagaimana ini mestinya ditanggulanginya," sambungnya.
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan, hal tersebut jangan sampai menghambat kegiatan yang sedang berlangsung. Dia mengkritisi hal tersebut juga lantaran berkaitan dengan aspirasi dapil tentang penataan kawasan religi sekaligus melestarikan cagar budaya di daerah tersebut.
Revisi UU Polri Jangan Hambat Regenerasi dan Karier Anggota
Legislator Gerindra: Kritik Dino ke Prabowo Tak Konstruktif dan Kurang Etis
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
"Ini juga berkaitan dengan Aspirasi Dapil saya menyangkut penataan kawasan religi sekaligus untuk melestarikan cagar budaya dan kearifan lokal di Desa Temuguruh Dusun Tojo," terangnya.
Sumail mengatakan, Ditjen Perumahan memerlukan afirmasi kebijakan supaya pembangunan yang dikerjakan ini bisa dinikmati oleh semua kalangan. Pemerintah juga perlu memperhatikan lingkungan supaya tidak ada pencemaran pada masyarakat yang tinggal di daerah kawasan tersebut.
"Tentu perlu juga kebijakan yang supaya tidak ada pencemaran lingkungan di kawasan," tutupnya.
Keyword : Warta DPR Komisi V Ditjen Perumahan PUPR anggaran Sumail Abdullah