Sidang Mario Dandy, PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga: Jangan Sampai Cuan Beli Keadilan

Selasa, 13/06/2023 11:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Sejumlah karangan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mewarnai sidang terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Selasa (13/6/2023).

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat sekitar 10 karangan bunga dengan keseragaman #KawalDavid terkait dengan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora oleh kedua terdakwa tersebut.

Beberapa karangan bunga tersebut di antaranya sebagai bentuk dukungan terhadap David. Ssementara lainnya meminta agar hukuman setinggi-tingginya terhadap kedua terdakwa.

“Vonis Dandy Dkk Seberat-beratnya!” tertulis di salah satu karangan bunga.

“Jangan biarkan Dandy Dkk injak-injak hukum”

“Jangan sampai cuan membeli keadilan”

Salah satu karangan bunga juga tertulis agar hukuman terhadap kedua terdakwa itu tidak kurang dari 12 tahun. “12 Tahun tidak sebanding apalagi kurang”.

“Jangan kalah sama penguasa Jaksel”.

TERKINI
IRGC Sebut Sanksi Ekonomi Justru Rugikan AS Dibanding Iran Korban Agresi Israel ke Palestina Terus Bertambah, Tembus 73.651 Orang Awas Bahaya Abu Vulkanik yang Menempel di Mobil dan Motor Anak Gunung Krakatau atau Gunung Anak Krakatau, Mana yang Tepat?