Rabu, 15/02/2017 11:54 WIB
Jakarta - Permintaan terhadap kepemilikan rumah dan properti hunian diprediksi akan meningkat mulai kuartal II-2017. Hal ini akan mendorong kenaikan harga rumah dan properti hunian tahun 2017.
"Harga properti hunian pada tahun ini bisa naik antara 10%-20% karena permintaan akan naik," ujar Sekretaris Jenderal Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida, dikutip dari REI.
Ia menjelaskan, banyak faktor yang dapat menyebabkan kenaikan permintaan terhadap rumah dan properti hunian. Salah satunya adalah potensi meningkatnya arus dana masuk ke dalam negeri sebagai hasil dari program tax amnesty.
"Properti adalah salah satu investasi paling stabil karena tidak mengalami penyusutan nilai," ujarnya.
Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas
Jangan Salah Kaprah! Ini 6 Perbedaan Nyata Antara Tikus Rumah dan Tikus Got
Malaysia Klarifikasi WFH Berlaku bagi PNS yang Tinggal Jauh